Sejarah Agraria (Review Pertemuan 1&2)
Definisi Sejarah AgrariaIstilah Agraria berasal dari bahasa Yunani "Age" tanah "Agrarus" yang berarti persawahan, perladangan atau pertanian. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia Agraria berarti urusan pertanian, atau tanah pertanian, juga urusan pemilik tanah. Agraria memiliki banyak artian yang multitafsir, orang-orang awam Inonesia banyak mendefinisikan Sejarah Agraria adalah sejarah tentang pertanahan, hal itu tentu tidak salah. Maka sejarah agraria adalah sejarah yang kajian pembahasannya menyangkut persoalan tentang tanah yang terlihat atau namak di permukaan dengan semua hal yang terkandung di dalam dan di atasnya.
UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria)
- Mencakup secara luas berbagai hal dari mulai kekayaan bumi yang ada di dalamnya, air, angkasa, dll.
- Secara Yuridis hak-hak kekayaan alam yang terkandung di dalam suatu area dapat di eksploitasi oleh pihak yang memiliki area tersebut.
- UU No.24 1992
- Sumber daya alam meliputi hutan, tambang, lingkungan (tata air dan tata ruang)
Sejarah Agraria Dunia: Reformasi Agraria Dunia
- Yunani Kuno
- Romawi Kuno
- Inggris
- Revolusi Perancis
- Rusia
- Munculnya Piagam Petani atau Peasents Charter
Agraria Sebagai Sumber PEnghidupan Rakyat IndonesiaTanah merupakan sumber kehidupan manusia, dari mulai tempat tinggal, hingga menjadi tempat untuk mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan manusia tak luput pula masyarakat Indonesia. Manusia banyak bergantung pada tanah sehingga sering sekali tanah menjadi obsek perebutan dan dapat memunculkan konflik antar golongan manusia.
Persoalan tanah tidak akan ada habisnya untuk di bahas oleh para akademisi sejarawan, ekonomi dan politik serta pakar hukum. Selagi manusia masih hidup dan ada di bumi hal itu tentunya manusia masih akan membutuhkan tanah sebagai sumber penghidupan. karna tanah sendiri merupakan sumber dari segala penghidupan semua makhluk yang ada di bumi.
Tak hanya bagi masyarakat luas bagi masyarakat Indonesia tanah adalah sumber penghidupan mereka. Sehingga masyarakat akan melakukan apapun untuk mempertahankan tanah mereka, apalagi jika tanah tersebut merupakan tanah leluhur yang dipercaya oleh masyarakat setempat. sehingga tidak heran hal itu banyak menimbulkan konflik.
Sebab-Sebab Terjadinya Konflik Agraria
- Adanya oknum-oknum yang memiliki kekuata-kekuatan yang memang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia yang kemudian merekayasa atau mengadu domba suatu kelompok masyarakat, dan membelokkan masalahnya atau masalah inti yang dikaburkan.
- Historycal Trauma merupakan sifat yang banyak ditemui di kalangan masyarakat yaitu berdiam tanpa perlawanan sehinnga sangat mudah dibelokkan dari isu-isu agrarian ke isu SARA
Komentar
Posting Komentar