Langsung ke konten utama

Sejarah Agraria



Sejarah Agraria (Review Pertemuan 1&2)
   
      Definisi Sejarah Agraria  
   Istilah Agraria berasal dari bahasa Yunani "Age" tanah "Agrarus" yang berarti persawahan, perladangan  atau pertanian. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia Agraria berarti urusan pertanian, atau tanah pertanian, juga urusan pemilik tanah. Agraria memiliki banyak artian yang multitafsir, orang-orang awam Inonesia banyak mendefinisikan Sejarah Agraria adalah sejarah tentang pertanahan, hal itu tentu tidak salah. Maka sejarah agraria adalah sejarah yang kajian pembahasannya menyangkut persoalan tentang tanah yang terlihat atau namak di permukaan dengan semua hal yang terkandung di dalam dan di atasnya.   
     UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) 
  1. Mencakup secara luas berbagai hal dari mulai kekayaan bumi yang ada di dalamnya, air, angkasa, dll.
  2. Secara Yuridis hak-hak kekayaan alam yang terkandung di dalam suatu area dapat di eksploitasi oleh pihak yang memiliki area tersebut.
  3. UU No.24 1992
  4. Sumber daya alam meliputi hutan, tambang, lingkungan (tata air dan tata ruang)
  hal ini berartian bahwa segala hal yang menyangkut kehidupan manusia barasal ataupun bersumber dari sebuah tanah, air, udara dan sebagainya yang kemudian didalamnya banyak di manfaatkan dan dieksploitasi untuk mencukupi suatu kehidupan manuasia.

Sejarah Agraria Dunia: Reformasi Agraria Dunia

  • Yunani Kuno
Pada masa Yunani Kuno adanya Retribusi Land dan Fasilitas Perkreditan. pada masa ini juga terjadi kelonggaran atau kebebasan hektemor dari hutang dan pembebasan dari status budak. Pada masa itu terjadi banyak pembebasan budak dan hutang-hutang di beri kemudahan.

  • Romawi Kuno
Pada masa ini untuk mencegah terjadinya pemberontakan karena system feodalisme yang di anut oleh kerajaan. Pemerintah Romawi kuno kemudian mengankat rakyat-rakyat kecil dengan cara meretribusi tanah-tanah milik umum serta menetapkan batas maksimal kepemilikan tanah jika melibihi batas akan diserahkan kepada negara dan kemudian akan di bagikan secara merata kepada masyarakat. hal ini di terapkan sebagai upaya pencegahan pemberontakan terhadap pemerintahan Romawi Kuno.

  • Inggris
Di Inggris muncul adanya gerakan Encloursure Movement yakni gerakan mengambil kembali pengkaplingan tanah yang awalnya di sewakan untuk umum.Yang digunakan sebagai lahan pertanian kemudian di ubah menjadi menjadi tanah individu oleh tuan tanah dan dialihkan menjadi pertenakan karena adanya tekanan pasar. Sehingga tidak heran jika saat ini orang-orang peternak atau petani di Inggris memiliki tanah yang berhektar-hektar hal ini tidak lepas dari sejarah pertanahan di Inggris yang sudah mengaturnya walaupun sistem yang dianut Inggris adalah feodal.
  • Revolusi Perancis 
Pada masa Revolusi Perancis terjadi pemberontakan dan penghancuran sistem penguasaan tanah. Sistem penguasaan tanah di Perancis pada masa itu semua tanah menjadi hak milik raja masyarakat banyak yang merasa di rugikan sehingga melakukan pemberontakan akan kebijakan tersebut. Setelah munculnya pemberontakan kemudian banyak tanah yang di bagikan kepada petani dan para budak-budak yang sebelumnya tidak memiliki hak atas tanah tersebut.
  • Rusia 
Tahun 1906-1911, Stollpin Reform; dibebaskannya petani-petani dari komune-komule hingga tahun 1917 komunis yang bersifat radikal menghapuskan tanah-tanah milik pribadi, sewq menyewa tanah pun dilarang, dan hak penguasaan tanah dilarang sehingga hak garap pun diatur.
  • Munculnya Piagam Petani atau Peasents Charter

Agraria Sebagai Sumber PEnghidupan Rakyat Indonesia
Tanah merupakan sumber kehidupan manusia, dari mulai tempat tinggal, hingga menjadi tempat untuk mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan manusia tak luput pula masyarakat Indonesia. Manusia banyak bergantung pada tanah sehingga sering sekali tanah menjadi obsek perebutan dan dapat memunculkan konflik antar golongan manusia.
Persoalan tanah tidak akan  ada habisnya untuk di bahas oleh para akademisi sejarawan, ekonomi dan politik serta pakar hukum. Selagi manusia masih hidup dan ada di bumi hal itu tentunya manusia masih akan membutuhkan tanah sebagai sumber penghidupan. karna tanah sendiri merupakan sumber dari segala penghidupan semua makhluk yang ada di bumi.
Tak hanya bagi masyarakat luas bagi masyarakat Indonesia tanah adalah sumber penghidupan mereka. Sehingga masyarakat akan melakukan apapun untuk mempertahankan tanah mereka, apalagi jika tanah tersebut merupakan tanah leluhur yang dipercaya oleh masyarakat setempat. sehingga tidak heran hal itu banyak menimbulkan konflik.

Sebab-Sebab Terjadinya Konflik Agraria

  • Adanya oknum-oknum yang memiliki kekuata-kekuatan yang memang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia yang kemudian merekayasa atau mengadu domba suatu kelompok masyarakat, dan membelokkan masalahnya atau masalah inti yang dikaburkan.
  • Historycal Trauma merupakan sifat yang banyak ditemui di kalangan masyarakat yaitu berdiam tanpa perlawanan sehinnga sangat mudah dibelokkan dari isu-isu agrarian ke isu SARA  




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku Pola Penguasaan, Pemilikan dan Pengguanaan Tanah Secara Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta

Judul                        ː Pola Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Tanah Secara     Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Penulis                     ː   1. Drs. Gatut Murniatmo     2. Murianto Wiwoho, SH                                     3. Poliman, BA                                     4. Suhatno, BA Penerbit                     ː Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jumlah Halaman       ː 208 halaman Isi Buku ini berisi tentang penelitian penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah secara tradisional di daerah Yogyakarta. Buku ini mencakup penelitian di daerah pedesaan Yogyakarta yakni, desa Banaran, Kecamatan Galur, Kulon Progo dan desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul sebagai lokasi penelitian. Di dalam buku ini peneliti mecoba menjelaskan serta menceritakan bagaimana pola penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah dari masa sebelum penjajahah, masa Belanda, masa Jepang hingga masa kemerdekaan. Tak hanya itu penulis juga menjelaskan tentang pranata-prana

Berbandingan tiga buku tentang Agraria

Resensi Buku 1                                Judul               : Penguasaan tanah dan tenaga kerja : Jawa di masa kolonial                                Judul Asli         : Control of land and labour in colonial Java ({S.1.} : Floris, 1983).                                   Penulis             : Jan Breman                                   Pengantar        : Sajogyo Penerbit         : LP3ES Jakarta, anggota IKAPI . Bekerja sama dengan           Koninklijik    Instituut voor taal-, Land-en Volkenkunde                                  Tahun Terbit    : 1983                                   Pencetak          : PT. Kwarta Gapura                                  Cetakan            : Cetakan Pertama , Mei 1986                                 Jumlah Hlm     : 230 Halaman                                  ISBN               : 979-8015-03-7                                  Resensi Oleh   : Amalia Desi Derviora                                              Buk

UTS SEJARAH SOSIAL

UTS SEJARAH SOSIAL 1.       Apa yang dimaksud dengan kajian sejarah sosial? Bagaimana kedudukan kajian sejarah terhadap sosiologi? Jawaban           : Sejarah sosial adalah sejarah yang kajian atau pembahasannya tentang aspek-aspek sosial manuasia/masyarakat yang terjadi di masa lampau. Sejarah sendiri tidak memiliki teori-teori atau metode-metode dalam kajiannya, sehingga memerluakan suatu ilmu bantu. Begitu juga dengan kajian sejarah sosial, kajian sejarah sosial membutuhkan ilmu bantu dari ilmu-ilmu sosial lainnya seperti ilmu sosiologi. Teori-teori yang ada dalam ilmu sosiologi dapat digunakan sejarawan untuk membantu mengkaji kajian yang akan mereka tulis. 2.       Jelaskan bagaimana metode penelitian yang digunakan dalam kajian sejarah Sosial? Jawaban           : Metode sejarah sosial adalah suatu cara atau tekhnik atau proses untuk mengumpulkan atau mendapatkan obyek secara sistematis. Dalam sejarah sosial ada 2 metode yang di gunakan, yakni metode kualitatif dan m